Debat Khilafiyah
Pada suatu hari pemuda kampung datang ke kota bogor dan sempat shalat Jum'at di sebuah kampung ternama. Pemuda itu heran mendengar khutbah jumat yang dilakukan dengan suara lantang menggema. isi Khutbah lebih banyak menyentuh masalah kemusyrikan, kafir, bid'ah dan khufarat yang menjadi sasaran amuk sang khatib. Misalnya, amalan-amalan umat islam, tradisi amalan umat islam (seperti ziarah kubur, tahlil, yasinan, barzanji dan lain sebagainya).
Dua pemuda kampung setelah selesai mengikuti shalat jum'at sempat ngobrol menanggapi isi khutbah jumat yang baru saja didengarkan :"Rasanya kok asing ditelinga kita setelah mendengar khatib tadi tidak menambah iman dan takwa serta tidak pencerahan tetapi kok malah takut dan khawatir." demikian keluh Rofi'in.
"Mengapa takut dan khawatir? tanya nasikin, kawannya.
lalu dijawab Rofi'in. "Begini. Saya takut karena khatib tadi menggunakan bahasa yang bernuansa teologis yang sangat beresiko dan itu bisa berdampak pada dirinya." kemudian Nasikin kembali bertanya; "Mengapa demikian?"
Rofi'in menjawab, "Khatib tadi melakukan tuduhan dengan terang dan jelas padahal jika yang dituduh itu ternyata tidak sesuai dengan apa yang dituduhkan itu bisa kembali kepada si khatib itu seperti tradisi ziarah makam para wali yang lagi ngetren sekarang ini masak dituduh musyrik. Mestinya dia berkhutbah menggunakan tema tema yang mencerahkan yang dapat membangkitkan kesadaran untuk beramal saleh."
Oh Begitu dan mengapa anda khawatir? Rofi'in menjawab, "saya khawatir terhadap nasib generasi kita yang pandai-pandai di kampus ini yang disuguhi khutbah yang dangkal dan tidak mencerahkan. Sebab, jika model ceramah seperti ini, maka generasi kita akan mempunyai wawasan yang sempit dalam beragama. Selain itu cara dakwah yang menyerang dan melakukan tuduhan seperti itu dapat menyulut perpecahan dikalangan umat."
"Yang dituduh belum tentu musyrik, tetapi yang menuduh sudah jelas mendapatkan dosa".
dikutip dari:
1.Buletin Risalah Nahdatul Ulama
2. http://nu.or.id
3. http://google.com
Jumat, 10 Mei 2013
Wejangan untuk anak muda NU
disampaikan pada pembukaan kongres IPNU-IPPNU di ponpes Al-Hikmah II Benda, Brebes Jawa Tengah oleh : KH. A. Hasyim Muzadi
Pertama kali yang harus dilakukan oleh kader IPNU dan IPPNU adalah tetap mempertahankan dan mengembangkan organisasi pemuda NU . tidak perlu bergeser menjadi organisasi massa, karena sudah memiliki masa melimpah. yang kurang adalah kader-kader, ulama'nya, kader disini yang saya maksudkan dalam empat dimensi ; dimensi keagamaan, dimensi keilmuan, kepemimpinan dan kebangsaan.
Saya ingin menyampaikan uraian singkat tentang empat dimensi ini. bahwa IPNU dan IPPNU haruslah menjadi pengamal agama yang baik, jangan hanya mengerti agama, namun juga mengamalkan agama dan merasa memiliki agama islam menurut Ahlusunnah Wal-Jama'ah yang dalam bidang pemikiran teologi dan tauhid kita menganut As'yari dan Maturidi. Di dalam bidang hukum Islam kita harus tetap berada pada salah satu Madzhab empat . Didalam Mistik Islam atau Tasawwuf juga berpegang pada Imam Junaid Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali.
disamping patokan itu NU juga mempunyai manhaj (metodologi berfikir) selain madzhab. manhajnya adalah Tassaut dan I'tidal. kita berada pada garis tengah, tidak ekstrim dan tidak liberal. Tidak menggunakan agama dalam kekerasan, tapi juga tidak semena=mena mangagungkan pemikiran kita hingga mengubah Al-Qur'an dan Al-Hadis yang sangat membahayakan Aqidah dan syariah Ahlusunnah Wal-Jama'ah. ini penting sekali saya katakan.
dikutip dari :
1. Majalah Risalah Nahdatul Ulama
2. Nu.or.id
3. google.com
Pertama kali yang harus dilakukan oleh kader IPNU dan IPPNU adalah tetap mempertahankan dan mengembangkan organisasi pemuda NU . tidak perlu bergeser menjadi organisasi massa, karena sudah memiliki masa melimpah. yang kurang adalah kader-kader, ulama'nya, kader disini yang saya maksudkan dalam empat dimensi ; dimensi keagamaan, dimensi keilmuan, kepemimpinan dan kebangsaan.
Saya ingin menyampaikan uraian singkat tentang empat dimensi ini. bahwa IPNU dan IPPNU haruslah menjadi pengamal agama yang baik, jangan hanya mengerti agama, namun juga mengamalkan agama dan merasa memiliki agama islam menurut Ahlusunnah Wal-Jama'ah yang dalam bidang pemikiran teologi dan tauhid kita menganut As'yari dan Maturidi. Di dalam bidang hukum Islam kita harus tetap berada pada salah satu Madzhab empat . Didalam Mistik Islam atau Tasawwuf juga berpegang pada Imam Junaid Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali.
disamping patokan itu NU juga mempunyai manhaj (metodologi berfikir) selain madzhab. manhajnya adalah Tassaut dan I'tidal. kita berada pada garis tengah, tidak ekstrim dan tidak liberal. Tidak menggunakan agama dalam kekerasan, tapi juga tidak semena=mena mangagungkan pemikiran kita hingga mengubah Al-Qur'an dan Al-Hadis yang sangat membahayakan Aqidah dan syariah Ahlusunnah Wal-Jama'ah. ini penting sekali saya katakan.
dikutip dari :
1. Majalah Risalah Nahdatul Ulama
2. Nu.or.id
3. google.com
Langganan:
Postingan (Atom)